Konsep Keadilan Dalam Islam

Islam pada awalnya lebih dari sekedar gerakan religius, islam juga merupakan gerakan ekonomi. Islam dengan kitab sucinya, sangat menentang struktur sosial yang tidak adil dan menindas. Bagi orang yang memperhatikan Al-Qur’an secara teliti, keadilan untuk golongan masyarakat lemah merupakan ajaran islam yang sangat pokok.



Kita lihat bahwa Allah SWT. menyuruh berbuat adil dan kebaikan, juga disebutkan bahwa orang-orang yang beriman dilarang berbuat tidak adil meskipun kepada musuhnya, dan agar tetap memegang keadilan, terutama keadilan sosio, ekonomi dan hukum. Sangat disayangkan bahwa pemerintahan islam sepeninggal Nabi Muhammad, yakni pemerintahan dinastik, menghancurkan struktur sosial yang adil yang sangat ditekankan dalam islam dan kemudian membuat peraturan-peraturan yang justru menindas.


Dalam perspektif sejarah, bahwa pemerintahan bani umayyah dan abbasiah yang menindas benar-benar mencampakkan konsep keadilan dalam islam. Di sejarah islam, berkuasanya pemerintahan nan demikian selalu membuat protes masyarakat tertindas itu. Selama kekhalifahan ustman, khalifah ketiga, kekayaan mulai terkonsentrasi pada segelintir orang saja, yang hanya dimiliki kelas atas dari ranah ekonomi dan jelas itu dilarang di dalam Al Qur’an. Seiring dengan itu islam mulai kehilangan semangat, karena para pemimpinnya sudah terlelap dalam kemakmuran.


Lalu bagaimana dengan keadilan yang ada di Indonesia?. Sekretaris jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menilai, ketimpangan dan ketidakadilan dalam bidang ekonomi masih menjadi persoalan hingga saat ini. Rasa adil di bidang ekonomi inilah yang masih harus diperjuangkan oleh para pemimpin negara, pejabat dan kaum elit.


Selain masalah ekonomi, keadilan dalam bidang hukum juga masih menjadi persoalan yang harus diselesaikan. Hasto mengatakan, dalam kondisi saat ini hukum sering kali dicampuradukkan dengan konflik kepentingan. Keadilan sosial harus diwujudkan dengan semangat gotong royong yang statusnya sebagai makhluk yang butuh akan makhluk lainnya. Sebagai relations of the human (Karena hukum, kata Socrates, seringkali menguntungkan orang yang kaya dan kuat) Artinya, dalam masyarakat, kelompok yang kuat harus membantu yang lemah untuk meraih keadilan, bukan hanya memikirkan kepentingan pribadi. Semangat gotong royong yang kuat membantu masyarakat yang lemah, bukan yang kuat menindas yang lemah.


Kita lihat dalam kasus penodaan agama oleh perempuan di tahun 2019. Komisioner komnas perempuan Siti Aminah Tardi menyebut ada ketidakadilan dalam proses hukum kasus penodaan agama yang melibatkan perempuan beragama minoritas ini. Ada bentuk ketidakadilan hukum yang diterapkan.


Kasus yang  menyangkut M, perempuan tionghoa beragama budha yang tinggal di tanjung balai, Sumatra utara. M dituduh menodai agama karena mengeluhkan suara toa di masjid yang kencang. Keluhan M kemudian menyebar dengan versi berbeda, hingga berunjung pada tindakan sekelompok orang merusak dan membakar vihara di tanjungbalai.


Pengadilan memvonis M menodai agama dan menghukumnya satu tahun enam bulan pernjara. Sedangkan delapan orang tersangka perusak dan pembakar vihara hanya dipidana rata-rata satu tahun 16 hari.


Dalam hal seperti ini, seharusnya para penegak hukum harus bisa menegakan keadilan juga. pemerintah Indonesia, khususnya para aparat hukum seharusnya melakukan tugasnya dengan baik dan benar, serta selalu berlandaskan pada moral dan etika yang berlaku dalam masyarakat. Apabila kedua hal tersebut sudah terpenuhi maka diharapkan penegakan hukum di Indonesia dapat terjadi secara adil.


Negara yang sebenarnya tidak terlalu kita harapkan menyadari hal ini sebelum semua tidak terkendali. Kalau ternyata negara (pemerintah) tidak menyadari dan tidak mengambil tindakan atas hal ini, maka masyarakat Indonesia akan resah dan kemungkinan besar akan terjadi aksi yang tidak di inginkan disana. (Ibn taymiyah, seorang ahli hukum pada abad pertengahan, yang lain dari yang lain, menganggap keadilan itu sangat sentral, dengan mengatakan, “kehidupan manusia dimuka bumi ini akan lebih tertata dengan sistem yang berkeadilan walau disertai suatu perbuatan dosa, dari pada dengan tirani yang alim.” Inilah mengapa dikatakan bahwa Allah membenarkan negara yang berkeadilan walaupun dipimpin oleh orang kafir, dan menyalahkan  negara yang tidak menjamin keadilan meskipun dipimpin oleh seorang muslim). Kita antisispasi dan berdoa agar hal-hal yang tidak baik akan terjadi. Hal-hal tidak biasa di luar ekspektasi kadang baik juga untuk memunculkan kesadaran.


Penulis : Danil Hakim Maulidi | Editor : Alim

Posting Komentar

0 Komentar