Problematika Toleransi Beragama

Sering kita dengar bahwa, Indonesia merupakan bangsa yang toleran dengan perbedaan. Toleransi dapat diartikan sebagai sikap manusia agar saling menghargai dan menghormati terhadap setiap perbedaan yang ada. Dewasa ini, isu toleransi beragama dalam beberapa tahun terakhir cukup ramai diperbincangkan di Indonesia. perspektif tentang toleransi pun berbeda-beda.

Dalam agama Islam sendiri, istilah toleransi biasanya disebut dengan tasamuh, yang dapat diartikan memberikan kemudahan dan keterbukaan bagi siapapun untuk menjalankan apa yang telah diyakini sesuai dengan ajaran masing-masing, selagi tidak mengusik kepercayaan yang dijalani orang lain.

Namun pada sebagian masyarakat di Indonesia, kebanyakan masih mempermasalahkan problematika toleransi antar agama. Seperti yang terjadi dibeberapa waktu lalu, dimana para santri menghadiri dan ikut serta merayakan acara natal “Marry Christmass” yang digelar di gereja .

Tabu... itu ungkapan yang tepat dalam problematika ini. Bagi masyarakat yang fanatik terhadap ajaran agama, tak terima akan kejadian tersebut dikarenakan mereka memandang jika kita menghadiri bahkan sampai ikut serta merayakan natal ,sama saja kita menyetujui dan menyakini ajaran umat kristiani. Sebab mereka menganggap bahwa Nabi ‘Isa adalah Tuhan mereka.
Mereka mengutip dalam sabda Rasul yang diriwayatkan oleh Abu Dawud:
- عنالنبي -صلىاللهعليهوسلم-قال: «منتَشبَّهبقوم, فهومنهم».
Dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, bersabda, " barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia menjadi bagian dari mereka." Hadits inilah yang mereka jadikan landasan atas tidak diperbolehkannya dalam mengucapkan dan merayakan natal .

Padahal, niat mereka menghadiri natal tersebut agar memperkokoh tali silaturrahmi antar umat beragama. Bukankah semua perbuatan tergantung niat? Bukankah itu suatu kebaikan? Dilarangkah kita melakukan suatu kebajikan?

Telah tertera dalam Al-Qur’an Surat Al-Mumtahanah ayat 8: “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (Q.S. Al-Mumtahanah [60]: 8)

Pada ayat tersebut, Allah Swt menegaskan bahwa perbuatan baik (Ihsan) kepada siapa saja itu tidak dilarang, selama mereka tidak memerangi dan mengusirnya dari negerinya. Sedangkan, niat dari mereka dalam menghadiri acara natal merupakan salah satu bentuk perbuatan baik kepada orang non-muslim. Dan bukan berarti mereka yang ikut serta dalam perayaannya meyakini bahwa Nabi Isa adalah Tuhan.

K.H. Abdurrahman Wahid, atau yang biasa disebut dengan Gus Dur, pernah mengingatkan bahwa Islam mengajarkan toleransi (Menghargai antar agama) bahkan beliau pernah sampai meresmikan salah satu agama yang ada di indonesia yakni Konghucu, dan juga pernah memberi penghargaan.

Seperti yang kita tau, keberagaman agama telah ada sejak dahulu kala, yang karenanya tidak seharusnya di permasalahkan. Yang terpenting sekarang bagaimana kita menyikapi agama itu sendiri. Dan tidak semestinya dengan sikap yang terlalu fanatik dalam menyikapi problematika yang ada, karena sikap yang begitu justru menjadikan toleransi di Indonesia semakin memudar bahkan hilang.


Penulis: Nadifah | Editor: Ivan Kharisma

Posting Komentar

0 Komentar